SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSKESMAS MERDEKA

PELAYANAN UMUM


5. PELAYANAN IMUNISASI


   A. PERSYARATAN

Telah mendaftar di loket pendaftaran

   B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR

Menunggu panggilan sesuai antrian di ruang imunisasi
Melakukan kajian awal dan pemeriksaan TB, BB, dan suhu
Menjelaskan jenis imunisasi, cara pemberian dan reaksi yang bisa timbul setelah pemberian imunisasi
Mengisi informed concern
Menyiapkan vaksin sesuai jenis imunisasi yang diberikan
Mencatat dan memberitahukan jadwal kunjungan selanjutnya
Melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan
Mengambil obat bagi pasien yang mendapat resep

   C. PRODUK PELAYANAN

Imunisasi dan Resep obat jika diperlukan

   D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

10-60 menit

   E. BIAYA/TARIF

Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


   F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN

1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id



6. PELAYANAN KESEHATAN GIGI


   A. PERSYARATAN

Telah mendaftar di loket pendaftaran

   B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR

Menunggu panggilan sesuai antrian di ruang kesehatan gigi dan mulut
Mendapat pelayanan di ruang gigi dan mulut sesuai kebutuhan
Melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan
Mengambil obat bagi pasien yang mendapat resep dari dokter

   C. PRODUK PELAYANAN

Konsultasi, tindakan pencabutan gigi sulung dan gigi permanen,
penambalan/tumpatan gigi sulung dan permanen, pembersihan karang gigi,
kedaruratan medis gigi dan mulut, pemberian obat dan rujukan

   D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

10-60 menit

   E. BIAYA/TARIF

Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


   F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN

1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id




HALAMAN SEBELUMNYA     HALAMAN SELANJUTNYA





TENTANG KAMI

Saat ini Puskesmas Merdeka Kota Palembang dipimpin oleh dr. Erfiana Umar, M.Kes. MARS. Beliau menjabat sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. Dibawah kepemimpinan beliau Puskesmas Merdeka Kota Palembang banyak melakukan inovasi pelayanan guna terpenuhinya kebutuhan kesehatan pasien.

Sehingga berdasarkan survey Indeks Kepuasan Masyarakat, Puskesmas Merdeka Palembang mendapatkan nilai 89,62




HUBUNGI KAMI

Jalan Merdeka No.66 Palembang Sumatera Selatan 30135
Telepon : (0711) 317-303
Instagram : puskesmasmerdeka
Facebook : puskesmasmerdekapalembang
Email : puskesmaspalembang@yahoo.co.id


JAM PELAYANAN

Senin-Kamis : 07.30-13.00 WIB
Jumat-Sabtu : 07.30-12.00 WIB




PENGADUAN KELUHAN

Dapat disampaikan melalui :
Whatsapp : (0813) 6418-8736
Petugas : Novriyanti, S.Km

Jam Pelayanan Pengaduan :
Senin-Sabtu : 07.00-11.00 WIB
Developed By. IT Team Puskesmas Merdeka Palembang | 2022