SELAMAT DATANG DI WEBSITE PUSKESMAS MERDEKA

PELAYANAN UMUM


1. PELAYANAN PENDAFTARAN & REKAM MEDIK


   A. PERSYARATAN

Membawa nomor antri ke ruang pendaftaran

   B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR

Pendaftaran pasien baru :
a. Menunggu di depan ruang pendaftaran
b. Identifikasi dan pencatatan rekam medis
c. Melakukan pembayaran bagi pasien tanpa jaminan kesehatan
d. Menunggu di ruang pemeriksaan yang dituju
Pendaftaran pasien lama :
Dari meja informasi, pasien langsung menunggu di ruang pemeriksaan yang dituju

   C. PRODUK PELAYANAN

Jasa pelayanan pendaftaran
Pembayaran retribusi pendaftaran, tindakan, dan surat keterangan kesehatan

   D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Kurang lebih 6 menit

   E. BIAYA/TARIF

Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


   F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN

1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id



2. PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM & TINDAKAN


   A. PERSYARATAN

Telah mendaftar di loket pendaftaran

   B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR

Menunggu panggilan sesuai antrian di ruang tindakan
Mendapat pelayanan pemeriksaan dan tindakan
Mendapat rujukan ke rumah sakit sesuai diagnosa jika diperlukan
Melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan
Mengambil obat bagi pasien yang mendapatkan resep dari dokter

   C. PRODUK PELAYANAN

Perawatan luka (eksplorasi luka, jahit luka, buka jahitan, ganti verban, cross incision)
Ekstraksi kuku, clavus, veruka, ateroma, lipoma
Ekstraksi benda asing di mata, telinga, hidung
Irigasi mata, spooling telinga
Suntik verorab, Suntik anti tetanus
Sirkumsisi (sunat)
Nebulizer

   D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

10-60 menit

   E. BIAYA/TARIF

Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


   F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN

1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id




HALAMAN SELANJUTNYA





TENTANG KAMI

Saat ini Puskesmas Merdeka Kota Palembang dipimpin oleh dr. Erfiana Umar, M.Kes. MARS. Beliau menjabat sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. Dibawah kepemimpinan beliau Puskesmas Merdeka Kota Palembang banyak melakukan inovasi pelayanan guna terpenuhinya kebutuhan kesehatan pasien.

Sehingga berdasarkan survey Indeks Kepuasan Masyarakat, Puskesmas Merdeka Palembang mendapatkan nilai 89,62




HUBUNGI KAMI

Jalan Merdeka No.66 Palembang Sumatera Selatan 30135
Telepon : (0711) 317-303
Instagram : puskesmasmerdeka
Facebook : puskesmasmerdekapalembang
Email : puskesmaspalembang@yahoo.co.id


JAM PELAYANAN

Senin-Kamis : 07.30-13.00 WIB
Jumat-Sabtu : 07.30-12.00 WIB




PENGADUAN KELUHAN

Dapat disampaikan melalui :
Whatsapp : (0813) 6418-8736
Petugas : Novriyanti, S.Km

Jam Pelayanan Pengaduan :
Senin-Sabtu : 07.00-11.00 WIB


Developed By. IT Team Puskesmas Merdeka Palembang | 2022