|
PELAYANAN KHUSUS
1. PELAYANAN HAJI
A. PERSYARATAN |
Telah mendaftar di pendaftaran haji |
B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR |
Menunggu panggilan sesuai antrian di ruang pemeriksaan haji
Mendapat pelayanan kesehatan haji
Mendapat pengantar pemeriksaan laboratorium
Mendapat rujukan internal ke dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis kebidanan sesuai diagnosa jika diperlukan
Mendapat rujukan eksternal ke rumah sakit jika diperlukan
Mendapat vaksin haji sesuai kebutuhan
|
C. PRODUK PELAYANAN |
Pelayanan haji dan konsultasi dokter umum
Surat rujukan internal atau eksternal
Vaksin haji
Resep obat jika diperlukan
|
D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN |
10-60 menit
|
E. BIAYA/TARIF |
Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018
tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
|
F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN |
1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id
|
2. PELAYANAN IPWL
A. PERSYARATAN |
Telah mendaftar di loket pendaftaran |
B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR |
Prosesnya hanya melalui Pendaftaran menuju klinik IPWL untuk mendapatkan pelayanan
konseling dan pemeriksaan dokter dilanjutkan
dengan lab dan therapi dan adanya jadwal
konseling kesepakatan kapan harus kembali dan
terakhir klien pulang
|
C. PRODUK PELAYANAN |
Konseling
Pelatihan kesehatan dasar
Pelatihan kesehatan jiwa
|
D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN |
60 menit
|
E. BIAYA/TARIF |
Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018
tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
|
F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN |
1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id
|
3. PELAYANAN HIV
A. PERSYARATAN |
Telah mendaftar di loket pendaftaran |
B. SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR |
Menunggu panggilan sesuai antrian di ruang anggrek bulan
Mengisi informed concern
Mengisi konseling pre test- test
Melakukan konseling pasca test
Melakukan pembayaran di kasir bagi pasien tanpa jaminan kesehatan
|
C. PRODUK PELAYANAN |
Pelayanan konseling dan pemeriksaan HIV/IMS
|
D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN |
60 menit
|
E. BIAYA/TARIF |
Pasien tanpa jaminan kesehatan dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.74 Tahun 2014
Pasien dengan jaminan kesehatan diberlakukan aturan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.06 Tahun 2018
tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
|
F. PENANGANAN,PENGADUAN,SARAN/MASUKAN |
1. Koin Kepuasan
2. Kotak Saran
3. Telepon : (0711) 317303
4. Whatsapp : (0813) 64188736
5. Email : puskesmasmerdeka@yahoo.co.id
|
|
|